Sertifikasi Paralegal BPHN

CPLA – Certified Paralegal of Legal Aid

Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian Diklat Paralegal BPHN – CPLA akan mendapatkan sertifikat pelatihan paralegal. Sertikat secara resmi berlaku dan diakui Pemerintah

Sertifikasi ini menunjukkan bahwa peserta telah:

  • Mengikuti pelatihan paralegal
  • Memahami dasar-dasar hukum
  • Memiliki pengetahuan tentang advokasi masyarakat
  • Memahami etika paralegal

Sertifikat ini dapat menjadi bukti kompetensi dalam bidang bantuan hukum masyarakat.

Scroll to Top