Sertifikasi Paralegal BPHN
CPLA – Certified Paralegal of Legal Aid
Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian Diklat Paralegal BPHN – CPLA akan mendapatkan sertifikat pelatihan paralegal. Sertikat secara resmi berlaku dan diakui Pemerintah
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa peserta telah:
- Mengikuti pelatihan paralegal
- Memahami dasar-dasar hukum
- Memiliki pengetahuan tentang advokasi masyarakat
- Memahami etika paralegal
Sertifikat ini dapat menjadi bukti kompetensi dalam bidang bantuan hukum masyarakat.